Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang pada hari ini, Senin (18/2/2019).
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Solo pada pertengahan Januari lalu.
"Slamet Ma'arif sudah berada di Semarang sejak kemarin," kata Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta. Slamet ditemani oleh salah satu pengacara dari TPM, Ahmad Michdan.
Menurut Mahendradatta, Slamet Maarif memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Tapi kebetulan saya tidak bisa mendampingi karena ada acara berbarengan di luar kota," kata pengacara tersebut.
Slamet Maarif sempat diperiksa sebagai saksi di Kepolisian Resor Kota Surakarta sebagai saksi pada dua pekan lalu. Setelah pemeriksaan itu, status Slamet dinaikkan menjadi tersangka.
Dia diduga melakukan pelanggaran kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.
Semula, pemeriksaan Slamet Maarif sebagai tersangka akan dilakukan di posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Polresta Surakarta. Hanya saja, mereka berinisiatif untuk memindah lokasi pemeriksaan di Polda Jawa Tengah di Semarang dengan alasan keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja juga mengatakan bahwa pemeriksaan Slamet Maarif akan digelar hari ini. "Sesuai panggilan hari ini pukul 10.00 WIB," katanya.