Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto Pernikahan di Gereja Beredar, Ini Klarifikasi Richard Muljadi

Richard Muljadi, terdakwa kasus narkoba, mengakui foto pernikahannya yang beredar di media sosial benar adanya serta diambil saat dia dan pasangannya menggelar pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral, Jumat (1/2/2019).
Foto pernikahan Richard Muljadi dengan Shalvynne Chang./Instagram @lambe_turah
Foto pernikahan Richard Muljadi dengan Shalvynne Chang./Instagram @lambe_turah

Bisnis.com, JAKARTA -- Richard Muljadi, terdakwa kasus narkoba, memberi klarifikasi atas foto pernikahannya dengan Shalvyne Chang yang beredar di media sosial. 

Dia mengakui foto tersebut benar adanya dan diambil saat dia dan Shalvyne menggelar pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral, Jumat (1/2/2019).

“Saya betul datang ke Gereja Katedral untuk melakukan pemberkatan, sebagaimana mestinya saya menjalankan kewajiban sesuai agama yang saya peluk,” kata Richard melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir Tempo, Minggu (3/2).

Dia mengaku sadar foto tersebut dapat menjadi perdebatan karena sekarang dirinya masih menjalani proses hukum terkait kepemilikan kokain. Cucu Kartini Muljadi, salah satu orang terkaya Indonesia, itu ditangkap polisi pada 22 Agustus 2018.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, maka pernikahan secara resmi (di catatan sipil) akan dilaksanakan setelah proses ini semua selesai," ujar Richard.

Jadwal acara di gereja itu disebut sangat padat dan dia pun harus menunggu giliran agar bisa melaksanakan pemberkatan di sana. Oleh karena itu, Richard berupaya memenuhi jadwal yang disediakan gereja, yaitu 1 Februari 2019.

Dia mengklaim sudah mendapatkan izin dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani pemberkatan tersebut. 

"Saya memohon kepada saudara-saudari memahami niat baik saya."

Pengacara Richard Muljadi Baso Fakhrudin menyebutkan pemberkatan pernikahan Richard semula dijadwalkan diselenggarakan pada 6 September 2018. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper