Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Haris Azhar Anggap Pelaporan Rocky Gerung Terlalu Dipaksakan

Salah satu kuasa hukum akademisi dan aktivis Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut pelaporan atas kasus Rocky terlalu dipaksakan.
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum akademisi dan aktivis Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut pelaporan atas kasus Rocky terlalu dipaksakan.

"Saya pikir ada banyak yang kehilangan konteks dan kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky Gerung yang sedang enjoy-enjoy-nya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Haris menyebut terkesan dipaksakannya laporan tersebut, yang pertama karena yang dilaporkan hanya kumpulan kata kata yang kehilangan makna besar yang diambil dari satu rangkaian panjang dalam perdebatan selama berjam-jam.

Selanjutnya, kata mantan Koordinator Kontras ini, pelaporan tersebut bukanlah berbasis pada peristiwa, melainkan berbasis pada judul dalam sebuah video di media sosial berbagi video youtube. 

"Ini juga kita jadi bertanya-tanya dan kita gak tau apakah orgnya yang melaporkan itu sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu walau secara informal polisi bilang sudah diperiksa," ujar Haris.

Selain itu, kata Haris, tempat peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor juga menurutnya menjadi masalah karena bukan di alamat hotel ketika dialog yang terdapat pernyataan "kitab suci adalah fiksi" itu dilakukan yakni di Hotel Borobudur tetapi di mana pelapor menonton video rekaman youtube di Cipete.

"Jadi ya pertanyaanya pernah diinvestigasi nggak bahwa pelapor benar-benar nonton di Cipete, jangan-jangan di Cikokol, atau Cibitung atau Cibonong kita gak tahu. Nah itu kan harus diinvestigasi bener nggak dia nontonya di situ lalu kenapa kasusnya kayak gini gitu, untung kita bukan polisi karena sebenarnya kita juga banyak pertanyaan gitu," ujar Haris menambahkan.

Rocky Gerung datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper