Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Dhani Disamakan dengan John Lennon oleh Dahnil Anzar Simanjuntak

Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi,Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,  menganggap Ahmad Dhani seperti musisi legenda John Lennon. Keduanya sama-sama berjuang mengkritik pemerintah.
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, JAKARTA — Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi,Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,  menganggap Ahmad Dhani seperti musisi legenda John Lennon. Keduanya sama-sama berjuang mengkritik pemerintah.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, mengatakan bahwa mereka yang sudah matang dalam belantara musik kemudian merasa harus ada perubahan lebih baik di negaranya. 

“John lennon itu juga begitu matang sebagai musisi kemudian memilih jalan politik untuk mengkritik. Nah Mas Dhani melakukan hal serupa,” katanya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dahnil menjelaskan bahwa Calon Wakil Presiden Sandiaga bangga ada musisi yang mau berjuang bersama-sama dengannya dan Calon Presiden Prabowo.

“Seharusnya [Dhani] bisa menikmati hidup yang super selebrasi ya, serba mewah dengan kehidupan dia sebagai artis. Dan itu bagi saya adalah good entry atau langkah yang positif,” jelasnya.

Musisi yang kini jadi politisi Partai Gerindra ini saat Dahnil dan Sandi jenguk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta kondisinya dalam keadaan sehat, tegar, dan tabah.

Malahan dari dalam jeruji Dhani memetik pelajaran bahwa pemerintah yang baik dari sisi kemanusiaan bisa dilihat kondisi lapasnya. Dia merasa itu tidak terlihat kini.

“Lapas kita itu kan hampir crowded sekali over capacity bahkan sampai 400% lebih,” ucap Dahnil.

Dhani divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019) lalu. 

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyimpulkan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja serta menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada masyarakat tertentu berdasarkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara itu, pentolan Dewa 19 ini masih punya PR satu persidangan lagi, yaitu kasus Ujaran Idiot saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (26/8/2018). 

Kasusnya akan disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PN Surabaya memohon perpindahan lokasi penahanan Ahmad Dhani di Surabaya guna mempermudah persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper