Bisnis.com, JAKARTA — Calon Wakil Presiden dari nomor urut 02 Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Sandi datang bersama Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia langsung memasuki lapas tanpa banyak kata.
“Nanti saja keterangannya setelah saya mengunjungi,” katanya sebelum menjenguk, Kamis (31/1/2019).
Dhani yang telah menjadi politisi Partai Gerindra divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019) lalu.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyimpulkan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Sementara itu, pentolan Dewa 19 ini masih punya PR satu persidangan lagi, yaitu kasus Ujaran Idiot saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (26/8/2018).
Kasusnya akan disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PN Surabaya memohon perpindahan lokasi penahanan Ahmad Dhani di Surabaya guna mempermudah persidangan.