Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNMPTN 2019: Pengisian PDSS Ditutup, 3.531 Sekolah Tak Selesai Isi Data

Waktu pengisian pangkal data siswa dan sekolah (PDSS) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) resmi ditutup pada Minggu (27/1/2018) pukul 18.00 WIB. Tercatat sebanyak 3.531 sekolah tidak menyelesaikan pengisian data.
 Ravik Karsidi /wikimedia
Ravik Karsidi /wikimedia

Bisnis.com, JAKARTA - Waktu pengisian pangkal data siswa dan sekolah (PDSS) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) resmi ditutup pada Minggu (27/1/2018) pukul 18.00 WIB. Tercatat sebanyak 3.531 sekolah tidak menyelesaikan pengisian data.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi mengatakan, sampai batas akhir pengisian PDSS tercatat jumlah sekolah yang telah mengisi data PDSS mencapai 18.2016 sekolah. Namun, yang melakukan finalisasi pengisian data hanya 14.675 sekolah.

"Jumlah sekolah yang berpotensi bisa mengisi data tetapi tidak melakukan pengisian data PDSS sebanyak 3.531 sekolah, tahun lalu sebanyak 8.188 sekolah," ujar Ravik melalui pesan singkatnya, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan input data PDSS yang menyebabkan sistem tidak bisa menerima masukan data PDSS. Melihat kondisi tersebut, panitia pun memutuskan untuk memperpanjang masa waktu pengisian PDSS oleh sekolah hingga 27 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.

Jadwal pengisian dan verifikasi PDSS sudah dimulai sejak 4 Januari 2019 dan menurut jadwal semula akan ditutup pada 25 Januari 2019. Sedangkan jadwal pendaftaran SNMPTN akan mulai dibuka pada 4 Februari-14 Februari 2019.

Setelah pengisian data PDSS oleh sekolah, tahapan selanjutnya adalah siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh pihak sekolah. Jika tidak melakukan verifikasi, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Berdasarkan laman resmi SNMPTN, proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester I sampai dengan semester V bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar 3 tahun atau semester I sampai dengan semester VII bagi SMK dengan masa belajar 4 tahun.

Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar. Sedangkan siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper