Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Mesuji Jadi Tersangka KPK, Ini Pernyataan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan korupsi.
Ilustrasi/kemendagri.go.id
Ilustrasi/kemendagri.go.id

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan korupsi.

Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri mengaku prihatin dengan adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Mesuji, Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) pagi.

KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka. KPK menduga Khamami menerima suap senilai Rp1,28 miliar terkait dengan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  Uang suap tersebut diamankan KPK di sebuah toko ban.

“Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut. Artinya, yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol Kemendagri” ujar Bahtiar dalam keterangan resminya, Jumat (25/1/2019).

Kemendagri mendukung upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi untuk pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

“Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegas Bahtiar.

KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Taufik Hidayat (adik Khamami), Wawan Suhendra (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji), Sibron Azis (pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri) serta Kardinal (Selaku Swasta)

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, uang tersebut diduga sebagai pembayaran atas empat proyek yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper