Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taman Nasional Komodo Akan Ditutup? Begini Penjelasan Menteri LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan rencana penutupan Taman Nasional Komodo harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Taman Nasional Komodo/www.australiangeographic.com.au
Taman Nasional Komodo/www.australiangeographic.com.au

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan rencana penutupan Taman Nasional Komodo harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikemukakannya untuk merespons wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin menutup Taman Nasional Komodo selama satu tahun.

“Kalau itu harus dilihat, urusan tentang konservasi berdasarkan UU [Undang-undang] Kehutanan, UU Konservasi, UU Pemda [pemerintah daerah], dan Peraturan Pemerintah tentang Pembagian Urusan, konservasi itu urusan pemerintah pusat,” katanya di Istana Negara, Kamis (24/1/2019).

Menurut Siti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjadikan pusat konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.

Oleh karena itu, dia juga tidak lantas menolak rencana penutupan Taman Nasional Komodo yang dicuatkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Tak hanya itu, dia mengemukakan Taman Nasional Komodo sudah masuk ke dalam destinasi pariwisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sehingga taman nasional ini sudah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di NTT.

“Jadi saya kira ide Pak Gubernur kita harus dengar tapi saya sudah bilang dengan Pak Dirjen [direktur jenderal] dan sekarang sedang dikerjakan. Collect atau kumpulkan semua informasi dari lapangan. Nanti kita undang [Gubernur NTT] dan kita carikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, pengelolaan taman nasional kepada balai besar/ balai setingkat Eselon II atau III di bawah Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hingga saat ini, Siti mengungkapkan semua rencana tersebut masih dalam kajian. Setelah hasil kajian keluar, pemerintah daerah diharuskan untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Data Balai TN Komodo dan Komodo Survival Programme menunjukkan jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu. Jumlah itu tersebar di Pulau Rinca sebanyak 1.410 ekor, Pulau Komodo 1.226 ekor, Pulau Padar 2 ekor, Pulau Gili Motang 54 ekor, dan Pulau Nusa Kode 70 ekor pada 2017.

Sebaliknya, populasi rusa dilaporkan sebanyak 3.900 ekor, dan kerbau sebanyak 200 ekor. Pada 2018, ditemukan 1 individu komodo mati secara alamiah karena usia. Ancaman terhadap komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa, yang pada umumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Kabupaten Bima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper