Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Terjun ke Dunia Politik, PSI: Kasih Nafas Dulu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meyakini bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap menekuni dunia politik setelah keluar dari penjara.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Instagram@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Instagram@basukibtp

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meyakini bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap menekuni dunia politik setelah keluar dari penjara.

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja menilai Ahok memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola sebuah daerah dan kota besar. Rekam jejaknya sebagai pejabat pemerintahan pun dianggap baik.

“Panggilan jiwanya di bidang publik sangat besar. Saya pikir, Pak Ahok ditakdirkan jadi politisi,” ujarnya usai sidang perkara uji materi UU Pemilu di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Meski demikian, Rian tidak mengetahui partai politik mana yang menjadi tempat berlabuh Ahok berikutnya. Dia menyarankan Ahok memanfaatkan waktu pascabebas untuk berkumpul dengan keluarga ketimbang langsung memikirkan karir politik.

“Baru keluar dari penjara jangan ujug-ujug masuk politik. Kasih nafas dululah Pak Ahok biar santai-santai bersama keluarga,” ucapnya.

Sejak alih profesi dari dunia bisnis ke politik, pria asal Belitung Timur tersebut berkiprah di Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Sejumlah orang dekat menyebutkan Ahok bakal menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bahkan, PSI turut dikait-kaitkan mengingat militansi parpol pendatang baru tersebut kala mendukung Ahok.

Rian tidak membantah partainya memiliki ikatan idealisme dengan Ahok. PSI dan Ahok, kata dia, disatukan dengan nilai bersih, transparan, dan profesional (BTP). Artinya, hubungan tetap terjalin kendati Ahok bukan kader PSI.

“Kalau dipersatukan oleh orang, organisasi bisa punah. Akan tetapi kalau disatukan dengan nilai, tak punah-punah,” tuturnya.

Hari ini, Ahok bebas murni dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, setelah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Terpidana kasus penodaan agama tersebut tidak sampai 2 tahun mendekam di bui karena dipotong remisi tiga bulan dan 15 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper