Bisnis.com. JAKARTA - Pengalihan arus lalu lintas menjadi salah satu opsi terkait penyelenggaraan debat pasangan capres - cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi debat.
"Pengalihan arus kendaraan diberlakukan jika situasi lalu lintas terjadi kemacetan parah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis.
Saat terjadi kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi debat, Yusuf menyebutkan kemungkinan langkah pertama petugas akan mengalihkan kendaraan ke tol dalam kota dari arah Semanggi menuju Cawang.
Persiapan pengaturan arus lalu lintas lainnya yang utama di sekitar Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Bidakara arah Cawang adalah dengan memberlakukan satu arah.
Kemudian penutupan di Jalan Soepomo dari arah Pancoran menuju Tebet yang masuk ke arah Bidakara.
Petugas juga akan mempertimbangkan penutupan Jalan Mandala Raya dari utara ke selatan yang dialihkan ke Jalan Dukuh Patra Raya.
"Penutupan dilakukan secara selektif karena ada pemukiman warga, dan perempatan Pancoran yang akan dipantau secara situasional," Yusuf menambahkan.
Yusuf menyatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 820 personel untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan saat pelaksanaan debat capres di Bidakara.
Selain itu, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengawalan sesuai standar prosedur operasional bagi setiap pasangan calon presiden/calon wakil presiden mulai dari lokasi pemberangkatan menuju Bidakara kemudian kembali ke tempat awal kumpul.
Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo/Ma'ruf Amin dan pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Uno akan mengikuti debat pertama di Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis pukul 20.00 WIB.
Debat pertama mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme.