Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB atau UNHRC dinilai bisa menjadi bumerang.
Hal ini dipaparkan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Andrew Wiguna Mantong. Ia berpendapat pencalonan Indonesia bisa menambah tekanan internasional terkait penyelesaian masalah HAM masa lalu.
"Strategi Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM juga akan menimbulkan efek bumerang di politik internasional. Tidak bisa menafikan bahwa masih ada masalah-masalah yang belum selesai," kata Andrew di kantor CSIS di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Kendari demikian, Andrew juga melihat pencalonan Indonesia merupakan langkah alternatif untuk membuat kondisi internasional dan domestik lebih kondusif sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia menjamin pelaksanaan HAM.
"Jika terpilih sebagai anggota Dewan HAM, siapa pun pemimpin Indonesia nanti, akan ada tekanan internasional supaya Indonesia lebih transparan dan lebih baik dalam perlindungan HAM, termasuk penyelesaian masalah HAM pada masa lalu," sambungnya.
Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu. Jika berhasil terpilih, Indonesia akan menjalan tugas untuk periode 2020-2022.
Retno menyebut pencalonan tersebut adalah bagian dari fokus kebijakan luar negeri Indonesia pada isu kemanusiaan. Hal ini terlihat dari kontribusi Indonesia dalam sejumlah krisis kemanusiaan global dan regional, termasuk isu kemerdekaan Palestina dan marjinalisasi etnis minoritas Rohingnya di Myanmar.
Lebih lanjut, Andrew mengutarakan pencalonan Indonesia tak lepas dari adanya kepentingan nasional yang diusung Indonesia. Di antaranya usaha untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa Indonesia berkomitmen melindungi nilai-nilai HAM.