Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama non-PNS naik 100%, mulai Januari 2019.
Hal tersebut disampaikan Lukman saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi, Jumat (11/1).
"Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non PNS naik 100%. Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar Rp500.000 per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi Rp1 juta per bulan," ujar Lukman, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (11/1/2019).
Dia berujar, kenaikan honor ini sebenarnya sudah disampaikan sejak 2018 lalu. Menurutnya, di beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.
"Di tahun ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100% ditingkatkan," katanya.