Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Salam Dua Jari, Anies Baswedan Diputuskan Tidak Bersalah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diputuskan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap kasus salam dua jari yang dilakukannya beberapa waktu lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./BISNIS/Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diputuskan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan setelah pihaknya melakukan rapat dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) disimpulkan bahwa laporan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) diputuskan tidak memenuhi unsur hukum pidana dan tidak dapat dilanjutkan ke penyidikan.

Irvan menerangkan bahwa unsur pasal yang disangkakan yaitu pasal 282 jo 547 yang menyebutkan seorang pejabat negara tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye tidak terpenuhi.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, baik keterangan pelapor maupun terlapor dan saksi-saksi, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terlapor ini telah membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jadi unsurnya tidak terpenuhi," kata Irvan pada Jumat (11/1/2019).

Irvan juga menambahkan bahwa yang dihadiri oleh Anies di Sentul International Convention Center Bogor pada 17 Desember 2018 bukan merupakan kegiatan kampanye akan tetapi adalah kegiatan internal Partai Gerindra.

Anies pun sebelumnya juga telah mengirimkan surat izin kepada Kemendagri terkait kehadirannya di Konferensi Nasional Partai Gerindra.

Oleh karena itu tindakan Anies yang tidak mengajukan cuti sebelum menghadiri acara tersebut tidak melanggar hukum karena acara tersebut bukanlah kampanye melainkan kegiatan internal partai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper