Kabar24.com, JAKARTA — Penetrasi internet pada kalangan warga negara pemilik hak pilih pemilu hampir mencapai 50% sehingga dunia maya menjadi medium baru untuk mengakses informasi politik.
“Pengguna internet berdasarkan penggunaan Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain mencapai 49,8%. Yang tidak pernah menggunakan internet 50,2%,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Sampel dalam survei IPI pada 16-26 Desember 2018 tersebut adalah 1.220 responden empunya hak pilih dalam pemilu. Dengan demikian, responden mewakili seluruh masyarakat Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Burhan mengatakan tren penetrasi internet pada kalangan pemilih pemilu terus meningkat. Pada Maret 2014, hanya 19,9% responden yang mengaku pernah berselancar di dunia maya, lalu meningkat menjadi 22,1% pada Januari 2015, bertambah lagi menjadi 26,3% pada Agustus 2016, dan 35,1% pada September 2017.
Menurut Burhan, peningkatan paling drastis berlangsung sepanjang 2018. Pada Februari 2018 penetrasi tercatat sebesar 36,3%, tetapi kurang dari satu tahun naik sebesar 13,5% menjadi 49,8% pada Desember 2018.
“Jika daftar pemilih tetap dalam negeri pada Pemilu 2019 sebanyak 190,77 juta jiwa, total pengguna internet sekitar 95,4 juta jiwa,” ujarnya.
Meningkatnya penetrasi internet membuat pergeseran dalam mengakses informasi. Menurut Burhan, sekitar 22% pemilik hak pilih mengakses berita politik setiap hari dari internet, sedangkan pada Maret 2014 angkanya baru 7%.
Aplikasi pesan instan Whatsapp paling populer karena 90% pengguna internet menggunakan layanan tersebut, disusul oleh media sosial Facebook (82%), layanan berbagi video Youtube (68%), dan layanan berbagi foto Instagram (42%).
“Twitter hanya digunakan 11% pengguna internet, tapi gaduhnya luar biasa,” ucap Burhan.