Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Subirektorat 5 Siber Ditreskrimsus terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan foto model. Hasilnya, kata Luki, polisi menemukan 45 artis dan foto model yang terlibat dalam bisnis gelap ini.
"Nama-namanya sudah kami pegang, foto ada. Tarifnya, transaksinya sesuai tingkat kepopulerannya pun ada semua. Dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang termurah Rp 25 juta," kata Luki di Polda Jawa Timur, Senin (7/1/ 2019).
Menurut Luki artis dan model itu "bernaung" di bawah muncikari Endang S dan Tantri N, warga Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka dalam perkara prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Ahad kemarin. Keduanya ditahan di Polda Jawa Timur.
Luki berujar Endang dan Tantri beroperasi sejak 2017. Mereka berbagi peran. Endang mencari klien artis, adapun Tantri mendekati model majalah pria dewasa Popular dan FHM.
Transaksi dengan pengguna dilakukan melalui online dengan sistem 30 persen dibayar di muka. Pemesan, kata Luki, datang dari dalam dan luar negeri. "Ini jaringan yang cukup besar," ucap Luki.
Polisi, kata Luki, bakal memanggil 45 artis dan model itu satu per satu untuk diambil keterangannya. Dua di antaranya, Vanessa dan Avriellya, sudah diperiksa setelah ditangkap di Surabaya. Keduanya dilepas lagi setelah 24 jam karena masih dianggap saksi korban. "Artinya ada 43 lagi yang akan kami periksa," tutur Luki.
Luki mengimbuhkan polisi juga mengejar jaringan muncikari Endang dan Tantri. Beberapa di antaranya sudah berstatus daftar pencarian orang. "Mereka-mereka ini punya link ke pengguna," katanya.