Bisnis.com, PONOROGO--Presiden Joko Widodo menyerahkan 213 sertifikat wakaf untuk masjid, mushola, dan pondok pesantren.
Pembagian sertifikat wakaf tersebut merupakan kegiatan awal Presiden Jokowi ketika mengunjungi Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan sertifikat di Indonesia.
"Kenapa sertifikat baik untuk pondok, masjid, musala, atau surau ini kita berikan? Setiap saya turun ke bawah, ke desa, ke kampung, kemudian ke pondok, masuk ke masjid, banyak yang memberitahu ke saya mengenai adanya sengketa tanah. Banyak sekali," katanya di Ponorogo, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, pemerintah ingin menggenjot penerbitan sertifikat melalui penggunaan APBN. Harapannya, masyarakat tidak perlu lagi menggeluarkan biaya ketika ingin mengurus sertifikat.
Adapun, pemerintah tercatat menerbitkan lebih dari 5,2 juta settifikat pada 2017 dan melonjak menjadi 9,4 juta sertifikat pada tahun lalu.
"Kenapa ini juga kita berikan [sertifikat wakaf]? Saya berikan contoh, di Jakarta ada tanah wakaf, sudah dibangun masjid yang gede. Letaknya agak di pusat kota. Nah karena harga tanah sudah Rp120 juta, ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah, masalah [muncul]," ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya sertifikat dapat mencegah sengketa tanah yang melibatkan tanah wakaf dengan ahli warisnya.
Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki hak bukti atas kepemilikan tanah sehingga jumlah konflik tanah bisa diminimalisir.