Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa rekaman suara yang beredar melalui media sosial dan pesan instan mengenai adanya informasi palsu atau hoaks ihwal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan rekaman suara tersebut sejak Rabu malam sudah diamankan pihak Kepolisian untuk jadi barang bukti.
Menurutnya, tim penyidik berencana memanggil semua nama yang disebutkan di dalam rekaman suara itu dalam waktu dekat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Rekaman yang beredar itu sudah kami amankan dari tadi malam. Saat ini masih proses investigasi. Kami akan mengidentifikasi itu suara siapa dan akan kami panggil," ujar Arief, Kamis (3/1/2019).
Berikut rekaman suara dimaksud:
Arief mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui atau mengenali suara pada rekaman tersebut agar segera melaporkannya kepada Kepolisian, sehingga dapat mempercepat proses penyelidikan.
Arief memastikan akan menangani perkara tindak pidana tersebut secara profesional agar tidak terjadi kegaduhan menjelang Pilpres dan Pileg 2019 nanti.
"Kalau ada yang mengenali itu suara siapa, laporkan kepada saya, akan saya jadikan alat bukti nanti. Kami masih melakukan identifikasi terkait nama-nama di dalam rekaman itu," katanya.