Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Korea Utara mengungkapkan komitmen denuklirisasi Semenanjung Korea hanya akan dilakukan jika AS menyingkirkan 'seluruh ancaman nuklirnya'.
"Harus dipahami bahwa denuklirisasi di Semenanjung Korea diiringi dengan penyingkiran ancaman nuklir, tak hanya di Korea Utara dan Korea Selatan, namun juga yang diarahkan ke Semenanjung Korea dari daerah sekitar," kata Pemerintah Korea Utara melalui kantor pemberitaan resmi mereka, Korean Central News Agency (KCNA), Kamis (20/12/2018).
Korea Utara juga mendesak Amerika Serikat berhenti memaksa Korea Utara menghentikan program nuklir mereka secara sepihak melalui tekanan dan paksaan. Mereka berdalih negaranya membutuhkan senjata nuklir untuk menangkis ancaman dari luar.
Komentar Korea Utara adalah yang terbaru dari babak pembicaraan nuklir antara Pyongyang dan Washington yang dimulai pertengah tahun ini. Juni lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian abu-abu yang berisi kesepakatan kerja sama menuju denuklirisasi Semenanjung Korea.
Namun, kedua negara kini terlibat perbedaan pendapat mengenai arti kesepakatan tersebut sehingga negosiasi menemui jalan buntu.
Pyongyang kini meminta keringanan sanksi dan mengecam langkah AS yang bersikeras melucuti senjata nuklir Korea Utara sebagai aksi preman. Di lain pihak, Washington menyatakan pihaknya akan mempertahankan sanksi hingga denuklirisasi sepenuhnya terverifikasi.
Korea Utara juga mengungkapkan bahwa pencabutan sanksi akan menjadi batu loncatan yang memperlihatkan komitmen AS dalam mewujudkan perjanjian yang ditandatangani di Singapura itu.
Sebagaimana diberitakan Channel News Asia, Trump harus menghadapi hujanan kritik atas rencana pembicaraan karena sejauh ini Korea Utara hanya mengambil sedikit langkah nyata untuk mewujudkan denuklirisasi.
Minggu lalu, Washington justru menambah sanksi yang ditujukan kepada tiga pejabat Korea Utara. Ketiga orang tersebut, termasuk tangan kanan Kim Jong-un, Choe Ryong-hae diberi sanksi atas indikasi pelanggaran hak asasi manusia.
Langkah tersebut menuai kecaman dari Korea Utara. Penambahan sanksi, kata Pyongyang, dapat menghambat proses denuklirisasi untuk selamanya.