Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2018: "Kesibukan" Jelang Pileg dan Pilpres 2019

Pada 5 September, KPU menetapkan DPT sebanyak 187.781.884 jiwa. Namun, jumlah ini mesti diperbaiki karena Bawaslu menemukan ada 131.000 pemilih ganda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan

Panjangnya Masa Koreksi Jumlah DPT

September adalah bulan yang sibuk bagi KPU. Selain melakukan penetapan caleg dan pasangan capres-cawapres, KPU juga dijadwalkan menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019.

Pada 5 September, KPU menetapkan DPT sebanyak 187.781.884 jiwa. Namun, jumlah ini mesti diperbaiki karena Bawaslu menemukan ada 131.000 pemilih ganda.

Sepuluh hari kemudian, KPU memutuskan DPTHP pertama sebanyak 187.109.973 jiwa. Tetapi, lagi-lagi masih harus dilakukan koreksi dengan waktu selama 60 hari.

Memasuki November, KPU masih belum bisa menyempurnakan DPTHP kedua. Pasalnya, ada beberapa daerah yang belum selesai melakukan rekapitulasi.

KPU pun kembali meminta tambahan selama 30 hari. Hingga 15 November, jumlah sementara yang sudah terkumpul adalah 189.144.900 pemilih.

Tepat sebulan kemudian, KPU akhirnya menetapkan DPTHP kedua dengan jumlah 192.828.520 pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper