Caleg dan Capres-Cawapres Mendaftar ke KPU
Belum reda keramaian Pilkada 2018, KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pada 4 Juli 2018.
Pada 10 Agustus 2018, giliran pasangan calon peserta Pilpres 2019 yang mendaftar. Ada dua pasangan yang mendaftarkan diri, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelum menetapkan Ma'ruf sebagai pasangannya, ada berbagai nama yang digadang-gadang bakal mendampingi Jokowi. Bursa nama calon wakil presiden (cawapres) antara lain mencakup Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Sementara itu, nama-nama yang dinilai ideal untuk menjadi cawapres Prabowo di antaranya Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pada 20 September, dilakukan penetapan caleg dan pasangan capres-cawapres. Dua pasangan calon peserta Pilpres 2019 yang sudah mendaftarkan diri, yakni Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi, lolos setelah ditetapkan memenuhi syarat sebagai peserta.
Sehari kemudian, kedua pasangan ini melakukan pengambilan nomor urut peserta Pilpres. Jokowi-Ma'ruf mendapat nomor urut 01, sedangkan Prabowo-Sandi nomor urut 02.
Adapun masa kampanye peserta Pemilu 2019 secara resmi dimulai pada 23 September dan berlanjut hingga 13 April 2019.