Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunuh Ratusan Rusa, Pemburu Gelap di AS Dihukum Menonton Film "Bambi"

David Berry Jr. dihukum penjara selama setahun setelah ditangkap bersama dua anggota keluarganya karena membunuh rusa secara ilegal. Selain itu, hakim memerintahkannya untuk menonton film "Bambi" setiap bulan selama dia dipenjara.
Ilustrasi./Reuters-Dinuka Liyanawatte
Ilustrasi./Reuters-Dinuka Liyanawatte

Bisnis.com, JAKARTA -- Ancaman terbesar bagi hewan liar terkadang bukanlah iklim atau kurangnya makanan, tapi manusia. Para pemburu bukan hanya membunuh hewan-hewan tersebut demi uang, tapi kadang hanya demi kesenangan pribadi.
 
Kali ini, seorang pemburu gelap harus menghadapi hukuman yang tidak biasa karena diperkirakan telah membunuh ratusan rusa secara ilegal. 
 
BBC melansir Selasa (18/12/2018), seorang warga Missouri, AS, David Berry Jr. dihukum penjara selama setahun setelah ditangkap bersama dua anggota keluarganya karena membunuh rusa secara ilegal. Mereka mengambil kepala rusa dan meninggalkan tubuhnya untuk membusuk.
 
Kasus ini digadang-gadang sebagai kasus pemburu ilegal terbesar dalam sejarah Missouri.
 
Namun, bukan hanya hukuman penjara yang harus dilalui Berry Jr. Hakim Robert George juga memerintahkannya untuk menonton film "Bambi" setiap bulan selama dia dipenjara.
 
"[Memerintahkan] Menonton film "Bambi" dari Walt Disney, dengan jadwal menonton pertama pada atau sebelum 23 Desember 2018 dan setidaknya sekali dalam setiap bulan setelahnya," paparnya. 
 
"Bambi" berkisah tentang seekor anak rusa bernama Bambi yang ibunya dibunuh oleh pemburu gelap. Film kartun yang dirilis pada 1942 ini adalah salah satu film klasik Disney. 
 
Sayangnya, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai alasan sang hakim dalam menetapkan putusan ini.
 
Berry Jr. juga dihukum penjara selama 120 hari di Barton County karena melanggar hukuman percobaan atas kepemilikan senjata api. Izin berburu yang dimilikinya dan ayahnya pun dicabut seumur hidup oleh Missouri Conservation Commission.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper