Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan bakal memberikan bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 15,6 juta masyarakat miskin pada 2020.
Pernyataan itu menyiratkan kebijakan yang akan diambilnya apabila terpilih lagi menjadi Presiden untuk kedua kalinya. Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 2019 dan dirinya bakal kembali berkompetisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bersama KH Ma'ruf Amin dan menghadapi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
PKH adalah bantuan dana tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin. Pada 2018, jumlah penerima PKH sebanyak 10 juta orang.
Jumlah penerima PKH terus meningkat sejak 2015 yang baru sebanyak 3,5 juta orang.
"Kalau ini nanti sudah mapan, pada 2020 saya ingin agar yang masuk dalam kotak keluarga miskin, kurang lebih 15,6 juta, itu semuanya harus dapat PKH," papar Presiden, Kamis (13/12/2018).
Jokowi berbicara di depan para pendamping keluarga penerima bantuan PKH sebagai bagian dari acara Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp19 triliun untuk program bantuan sosial ini pada 2018 dan akan meningkat lagi menjadi Rp34 triliun pada 2019.
Peningkatan anggaran pada tahun depan akan dibarengi dengan perubahan mekanisme penyaluran bantuan, dari bantuan yang jumlahnya tetap menjadi bantuan yang jumlahnya disesuaikan dengan kondisi keluarga (seperti anggota keluarga yang masih sekolah, lanjut usia, hamil dan sebagainya).