Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatanya akibat belum ada kejelasan soal penyelesaian kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa dengan kembali ditemukanya e-KTP tercecer di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebelumnya juga ditemukan e-KTP tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Masalah e-KTP ini tidak selesai-selesai dan harusnya ada suatu evaluasi. Saya baca itu menteri dalam negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku persoalan KTP merupakan hak mendasar setiap warga negara karena terkait dengan DPT untuk pemilu. Kemendagri, ujarnya, seharusnya mengurus data kependudukan secara cermat karena menyangkut masalah-masalah basic.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun mempertayakan kinerja Mendagri selama empat tahun ini, yang menurutnya belum juga bisa menyelesaikan persoalan e-KTP.
Padahal, setiap warga negara yang punya e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya merujuk Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dalam produk legislasi itu diatur soal penggunaan e-KTP sebagai syarat sah memilih bagi setiap warga negara.
Baca Juga
"Ya terserah itu mau ada masalah dari pemerintahan sebelumnya atau dari sebelum-sebelumnya tapi kan diberikan waktu. Sudah 4 tahun lebih. Kan berarti dari alokasi waktu 4 tahun lebih ini tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya menegaskan.