Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan izin lokasi kelak tidak lagi diperlukan seiring dengan berjalannya geoportal kebijakan satu peta.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam acara peluncuran geoportal kebijakan satu peta di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mempertanyakan manfaat dari izin lokasi. Izin lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan perusahaan tersebut untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam rangka kegiatan penanaman modal.
"Ke depan juga urusan perizinan dengan adanya peta digital ini tidak perlu lagi izin lokasi, untuk apa? Izin lokasi, izin lokasi, sudah, nanti ketahuan semuanya kok. Ngapain pake izin, izin lokasi, untuk apa? Meruwetkan masalah saja, nambahi masalah saja," ujarnya.
Di era big data, lanjut Jokowi, pemerintah malu jika belum memiliki kebijakan satu peta ini. Dia menerangkan pemerintah menginginkan adanya satu standar dan satu referensi, bukan setiap kementerian memiliki peta sendiri-sendiri seperti yang sekarang terjadi.
Dengan kebijakan satu peta yang dibuat oleh pemerintah ini, Presiden ingin adanya satu referensi, basis data dan geoportal. Kepala Negara ingin tidak ada tumpang tindih serta adanya kepastian, kejelasan, dan konsistensi dalam membangun negara.
"Perlu saya tegaskan pekerjaan ini baru dimulai. Oleh sebab itu, pada kementerian dan lembaga saya minta diperhatikan dan dilaksanakan beberapa hal yang penting untuk ditindaklanjuti," tegas Jokowi.
Beberapa hal tersebut yakni pembuatan peta tematik yang dibutuhkan untuk penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan, pemanfaatan peta indikatif tumpang tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) sebagai peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan, segera memanfaatkan produk kebijakan satu peta dalam perencanaan pembangunan yang berbasis spasial, dan setiap kementerian serta lembaga juga pemerintah daerah perlu bekerja sama serta berkolaborasi untuk menyelesaikan isu-isu tumpang tindih dan menghilangkan ego sektoral.
"Untuk para kepala daerah, saya minta agar ada percepatan penetapan untuk batas desa dan kelurahan ini. Masih banyak sekali batas desa dan batas kelurahan yang belum kita selesaikan, ini agar dikoordinasikan teknis pemetaannya dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)," sambungnya.
Presiden juga memerintahkan BIG untuk menyusun mekanisme data pembaruan data (update) yang efektif dan menyiapkan peta dasar dengan skala yang lebih besar agar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dapat memulai pemetaan tematik dengan skala yang lebih besar.