Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luncurkan Kebijakan Satu Peta, Presiden Jokowi Ingin Masalah Tumpang Tindih Lahan Selesai

Kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini banyak terjadi di Indonesia serta membantu perencanaan pembangunan di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan masyarakat pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan masyarakat pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meluncurkan geoportal kebijakan satu peta di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini banyak terjadi di Indonesia serta membantu perencanaan pembangunan di Tanah Air.

"Nantinya, perencanaan pembangunan bisa lebih akurat. Bukan hanya berdasarkan data, tapi juga peta yang detail," kata Presiden.

Jokowi melanjutkan berdasarkan pengalamannya dalam pembangunan infrastruktur di lapangan, dirinya semakin mengetahui banyaknya masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Kepala Negara mencontohkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan di Kalimantan. Menurutnya, terdapat 19,3% dari total luas lahan di Kalimantan yang mengalami masalah seperti ini.

Adapun Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan 83 dari total 85 peta tematik, atau 98%, dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi.

Artinya, saat ini tinggal dua peta tematik yang belum tersedia. Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan.

Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk penetapannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper