Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaksanaan HAM Pemerintahan SBY Lebih Baik Dibanding Jokowi

Jika dibandingkan antara dua pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik dibandingkan Joko Widodo di bidang hak asasi manusia.
foto (dari kiri ke kanan): Juru Bicara PSI Surya Tjandra, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nasidik,  Deputi Direktur ILR Erwin Natosmal Oemar, dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat diskusi Indeks Hak Asasi Manusia dan Visi Misi HAM Capres Cawapres di Jakarta, Senin (10/12/2018).
foto (dari kiri ke kanan): Juru Bicara PSI Surya Tjandra, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nasidik, Deputi Direktur ILR Erwin Natosmal Oemar, dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat diskusi Indeks Hak Asasi Manusia dan Visi Misi HAM Capres Cawapres di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Bisnis.com, JAKARTA – Jika dibandingkan antara dua pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik dibandingkan Joko Widodo di bidang hak asasi manusia.

Berdasarkan data indeks negara hukum yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR), sejak tahun 2012-2017, ada penurunan nilai prinsip hak asasi manusia (HAM) di masa Jokowi dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.

Meski demikian, Deputi Direktur ILR Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa Jokowi memiliki tren yang membaik meskipun tidak signifikan.

“Disebut tidak signifikan meskipun terdapat peningkatan. Namun, belum bisa mencapai pencapaian perlindungan HAM di periode pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi upaya pemenuhan HAM belum juga memenuhi ekspektasi publik,” katanya di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Ini terlihat pada 2012 HAM dalam indeks negara hukum Indonesia sebesar 5,74. Tahun sebelumnya turun menjadi 5,4 dan akhir masa pemerintahan SBY anjlok ke 4,15.

Sementara itu tahun pertama Jokowi pada 2015 makin turun menjadi 3,82. Presiden mulai memperbaiki kinerja dalam HAM menjadi 4,25 dan 2017 kembali naik menjadi 4,51.

Di sisi lain, peserta pemilihan presiden 2019 jelas Erwin, tidak satupun yang spesifik memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis di masa mendatang jika membaca visi dan misi mereka.

Menurutnya, tidak dimasukkannya HAM sebagai salah satu prioritas tentu saja merupakan kemalangan dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan mencapai tujuan dasar bernegara.

“Kedua pihak masih punya waktu untuk memperbaiki dan mempertajam kebijakan turunan dari visi dan misi yang mereka sampaikan menjelang 9 Januari 2019,” ucap Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper