Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 mengumumkan nama-nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman www.menpan.go.id , SKB akan dilaksanakan mulai 8 Desember hingga 12 Desember 2018.
Adapun rangkaian tes SKB terdiri dari:
- Psikotes 8-9 Desember bertempat di Kantor Kementerian PANRB
- Wawancara user dan praktek kerja komputer (untuk formasi tertentu) pada 10 Desember di Kantor Kementerian PANRB
- Substansi jabatan dengan CAT pada 11 Desember di Kantor Pusat BKN
- Substansi jabatan khusus penerjemah ahli pertama dengan DELF pada 11 Desember di Kantor Kementerian PANRB
- ITP TOEFL paper based pada 12 Desember di Kantor Kementerian PANRB
Pada peserta tes SKB ini, diwajibkan membawa dokumen yakni Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk rincian nama=nama peserta tes SKB, berikut tata tertib dan lokasi/waktu pelaksanaan tes SKB, silakan klik tautan berikut ini:
https://www.menpan.go.id/site/publikasi/unduh-dokumen/surat/file/5870-pengumuman-tentang-hasil-nilai-seleksi-kompetensi-dasar-dan-peserta-yang-berhak-mengikuti-seleksi-kompetensi-bidang-cpns-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2018