Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Tes SKB di Kementerian PANRB Digelar 8-12 Desember

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 mengumumkan nama-nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 mengumumkan nama-nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman www.menpan.go.id , SKB akan dilaksanakan mulai 8 Desember hingga 12 Desember 2018.

Adapun rangkaian tes SKB terdiri dari:

  • Psikotes 8-9 Desember bertempat di Kantor Kementerian PANRB
  • Wawancara user dan praktek kerja komputer (untuk formasi tertentu) pada 10 Desember di Kantor Kementerian PANRB
  • Substansi jabatan dengan CAT pada 11 Desember di Kantor Pusat BKN
  • Substansi jabatan khusus penerjemah ahli pertama dengan DELF pada 11 Desember di Kantor Kementerian PANRB
  • ITP TOEFL paper based pada 12 Desember di Kantor Kementerian PANRB

Pada peserta tes SKB ini, diwajibkan membawa dokumen yakni Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Untuk rincian nama=nama peserta tes SKB, berikut tata tertib dan lokasi/waktu pelaksanaan tes SKB, silakan klik tautan berikut ini:

https://www.menpan.go.id/site/publikasi/unduh-dokumen/surat/file/5870-pengumuman-tentang-hasil-nilai-seleksi-kompetensi-dasar-dan-peserta-yang-berhak-mengikuti-seleksi-kompetensi-bidang-cpns-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2018


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper