Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 146 pelamar CPNS Kementerian ESDM dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi CPNS ESDM 2018 yang diunggah di laman www.esdm.go.id, para pelamar tersebut diwajibkan melakukan verifikasi keaslian berkas pada 2 Desember 2018.
Kemudian pada 3-4 Desember mengikuti tes psikologi lanjutan, SKB CAT pada 5 Desember, tes praktek 6-7 Desember, tes substansi 6 Desember dan tes wawancara 10-11 Desember.
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak dapat mengikuti tahapan SKB dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka secara otomatis dinyatakan gugur.
Panitia seleksi berhak menunjuk peserta pengganti dengan nilai tertinggi di bawahnya.
Berikut ini daftar nama pelamar CPNS ESDM yang berhak mengikuti tes SKB, klik tautan di bawah ini:
http://cpns.esdm.go.id/files/SKD/Pengumuman%20Hasil%20SKD%20CPNS%20KESDM%20Tahun%202018.pdf
CPNS 2018: 146 Pelamar Berhak Ikut Tes SKB di Kementerian ESDM
Sebanyak 146 pelamar CPNS Kementerian ESDM dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Sutarno
Konten Premium