Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Sulawesi Tenggara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara bernama Lasidale yang diduga menerima fee dari Dana Alokasi Khusus SMK dan SMA wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan pada Rabu 28 November 2018 sekitar jam 17.00 WIB oleh Tim Jaksa Kejari Kendari.
Menurut Mukri, Lasidale telah menerima fee sebesar 10% dari Dana Alokasi Khusus untuk SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara dari total dana bantuan sebesar Rp102 miliar.
"Tim Jaksa Kejari Kendari telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Lasidale yang menerima fee 10% dari nilai anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diberikan kepada SMA dan SMK se-wilayah Sulawesi Tenggara," tuturnya, Rabu (28/11/2018).
Menurut Mukri, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan praktek siswa, laboratorium serta rumah dinas pada SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara.
Mukri menjelaskan dari tangan pelaku Tim Jaksa juga telah telah mengamankan uang tunai sebesar Rp425 juta yang disimpan pelaku di sebuah koper besar.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp425 juta. Pelaku ditangkap di Hotel Qubra, Kendari," katanya.