Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tahan Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya menetapkan La Usman, Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRD Buton Selatan La Usman [tengah] terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Ditresnarkoba [kiri] dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono [kanan] melimpahkan tersangka untuk menjalani rehabilitasi pada Selasa (27/11/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan
Ketua DPRD Buton Selatan La Usman [tengah] terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Ditresnarkoba [kiri] dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono [kanan] melimpahkan tersangka untuk menjalani rehabilitasi pada Selasa (27/11/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan La Usman, Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan hal tersebut, Selasa (27/11/2018).

Sebelumnya Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada Jumat (23/11/2018) pukul 23.00 WIB di Kamar Hotel Red Planet lantai 2 kamar 217, Jl Samanhudi, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan ke Jakarta mau ke Kementerian Olahraga [Kementerian Pemuda dan Olahraga] terkait dengan olahraga dan anggaran [acara olahraga] yang dipertandingkan," ujar Argo.

Argo mengungkapkan kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak Ditresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar La Usman sehingga ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya terdapat dua cangklong bekas pakai, tiga buah korek api gas, dan sebuah telepon genggam.

Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika sehari sebelum diamankan pihak kepolisian. Hasil tes cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika. Pihak Kepolisian masih menunggu hasil tes darah dan rambut tersangka di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

"Beliau juga ada beberapa jabatan lain, ketua KONI [Komite Olahraga Nasional Indonesia] di sana atau ketua Kempo di sana. [Alasan menggunakan narkoba] biar tidak capek karena pekerjaan banyak, biar menghilangkan stres," ujar Argo.

Kini pihak Kepolisian masih mencari sopir tersangka bernama Lani yang berperan sebagai penjual narkotika pesanan tersangka. La Usman diagendakan menjalani rehabilitasi.

"Untuk LU ini sudah setahun lalu menggunakan, Mudah-mudahan dengan adanya rehabilitasi nanti bisa insyaf," harap Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper