Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan psikologis kepada murid yang terlibat dalam video viral murid keroyok guru.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan akan melakukan pendampingan psikologis kepada murid yang ada pada video tersebut, tidak hanya itu, murid yang ada sebagai saksi juga dilakukan pendampingan psikologis.
Retno menjelaskan proses pendampingan tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi melalui Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Ini agar ada pendampingan secara psikologis terutama kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi, baik itu anak pelaku dan anak korban semuanya harus direhabilitasi termasuk saksi,” ujar Retno di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Dijelaskan Retno, pendampingan psikologis merupakan wewenang P2TP2A, bukan KPAI, untuk itu pihaknya melakukan koordinasi.
KPAI meyakini P2TP2A akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut dengan mendatangi sekolah untuk melakukan penyuluhan.
“Soal KPAI akan bertemu apa tidak nanti kita liat pertemuan berikutnya karena Pemerintah Provinsinya koperatif memberikan berbagai info dan kalau kami masih diperlukan bisa kami datang ke Kendal,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan aksi beberapa orang murid yang terlihat seperti sedang melakukan bully kepada seseorang guru, namun belakangan diketahui video tersebut hanya sebuah candaan.
KPAI menyayangkan beredarnya video tersebut menjadi viral, pasalnya, dalam video tersebut nama sekolah dan wajah-wajah dalam video tidak diblur, selain itu KPAI menganggap candaan tersebut telah melewati batasan wajar antara seorang guru dan murid.
“Sehingga publik tau secara luas sehingga ada stigma negatif terhadap sekolah terhadap anak lain yang mungkin tidak terlibat itu kemudian jadi terstigma,” tuturnya.