Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti enam kasus pelaporan dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
Jasra mengemukakan di kantor KPAI di Jakarta pada Senin (12/11/2018) bahwa laporan tersebut datang dari kedua belah pihak, yaitu tim sukses pasangan nomor urut 01 dan nomor urut 02.
Pelaporan tersebut di antaranya, pertama, pengaduan video anak pramuka yang menyerukan tagar ganti presiden 2019. “Sedang kita lakukan proses klarifikasi,” ucap Jastra.
Kedua, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan terkait Deklarasi Gerakan Emak-emak dan Anak Minum Susu (Emas) pada Rabu (24/10/2018) di Stadion Klender, Jakarta Timur. “Dilakukan proses klarifikasi kepada panitia,” jelasnya.
Lebih jauh, yang ketiga, pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik kelompok tertentu saat Aksi Bela Tauhid 211 (2/11/2018). Laporan tersebut atas seorang anak yang naik ke atas panggung dan menyerukan untuk pilih nomor 02 dan tinggalkan nomor 01.
“Iya, yang demo 2 November itu akan kita (klarifikasi), sebetulnya kita sudah koordinasi dengan Bawaslu mengatakan bahwa eventnya bukan event kampanye tapi ucapan anak terlibat di situ tentu akan kita panggil panitia penyelenggara apakah ada dugaan mengarahkan pantun yang disampaikan anak itu,” kata Jasra.
Pelaporan yang diterima KPAI lainnya adalah perang tagar dalam car free day (CFD) Jakarta, dan terkait 20 pondok pesantren dukung deklarasi Jokowi dua periode, kelompok bernama Santri Militan Jokowi (Samijo) dengan melibatkan anak-anak di Banten.
“Terkait dengan kasus deklarasi dukungan 20 pondok pesantren kepada tim 01 di Banten dan itu juga melibatkan anak-anak, kita melihat ada memakai baju mendukung pasangan 01,” paparnya.
Terakhir adalah pelaporan mengenai foto anak yang memegang foto Presiden Joko Widodo dengan memegang sebilah pisau. Jastra menambahkan KPAI akan terus memantau pelanggaran kegiatan politik yang melibatkan anak-anak.
“Ini terus menerus akan kita tampung termasuk info dari kawan media terkait pelanggaran pelibatan anak-anak,” tuturnya.