Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKP Irawan ditikam menggunakan pisau babi oleh oknum berinisal R, Jumat (9/11/2018) pukul 01.35 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menggambarkan bahwa kejadian tersebut memang direncanakan oleh pelaku.
"Ada seorang laki-laki berinisial R itu mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di Polsek Penjaringan. Ada anggota SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] Polsek kemudian menghampiri dan menanyakan, belum sempat dia ini bermaksud menanyakan kedatangan R, tiba-tiba pelaku R ini di tangan kanan membawa golok dan tangan kiri membawa pisau babi langsung menyerang anggota SPKT," ujar Argo.
Pelaku mengejar anggota SPKT bernama Brigadir Sihite yang berlalu meminta pertolongan. Akhirnya bertemulah pelaku dengan 7 orang petugas kepolisian, termasuk Kepala SPKT AKP Irawan.
Pelaku menikam Irawan dengan cara melempar pisau babi tersebut. Beruntung, Irawan hanya mendapatkan luka ringan di tangan kanannya.
"Kemudian [petugas yang diserang] menghindar dan minta tolong dan didengar oleh KSPKT AKP Irawan. Kemudian petugas SPKT ini ikut membantu menenangkan pelaku. Kemudian juga diserang dengan golok dan pisau babi. Kemudian KPSKT kena di tangan bagian kanan dan terjatuh. Karena melihat ada kejadian itu, ada anggota reskrim yang ada di belakang kemudian keluar, dan pelaku sebelum berhadapan dengan anggota piket reskrim, sempat memecahkan kaca dengan goloknya," jelas Argo.
Akhirnya petugas piket reserse kriminal tersebut, yang bernama Aipda Giyarto, melumpuhkan pangkal lengan pelaku menggunakan senjata api.
Kini pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara bersama Detasemen Khusus 88 sedang mendalami motif pelaku.
Walaupun belum ada kepastian terkait keterlibatan pelaku dengan jaringan terorisme, Argo mengungkapkan pelaku diduga terpapar paham radikalisme sebab sempat memekikkan takbir sebelum menyerang anggota Kepolisian.
"Pada saat tersangka ini menyerang anggota, [memang] sempat berteriak takbir," ujar Argo.