Bisnis.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin secara suka rela tanpa bayaran.
Arsul Sani sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin menuturkan bahwa sebelumnya telah ada proses kesepakatan terkait dengan bayaran saat Yusril bertemu dengan Erick Thohir.
“Justru ketika Pak Erick bertemu, bertanya dulu kesediaan. Ketika sudah bersedia, kemudian tanya feenya gmn pak? Kita juga ada juga pembicaraan dengan Pak Yusril,” ujarnya di Rumah Cemara 19, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Arsul melanjutkan, saat pertanyaan soal pembayaran, Yusril mengaku menolaknya, karena tujuannya untuk menjadi penasihat hukum pasangan nomor urut 01 bukanlah untuk materi semata.
Menurut penuturan Arsul, keinginan Yusril menjadi penasihat hukum adalah untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang damai.
“Pak Yusril mengatakan kira-kira begini, kalo kita bicara fee saya menerima sesuatu maka saya akan hancur reputasinya. Berarti saya hanya mementingkan uang saja. Sementara dalam soal ini, saya ingin proses pemilu kita damai, proporsional, tidak berbasis kebencian. Kira-kira ringkasannya begitulah pembicaraannya,” tutur Arsul.
Arsul menjelaskan tidak ada pembahasan tentang maksud politis dari bergabungnya Yusril, meski Arsul mengaku memiliki harapan mendapatkan dukungan dari ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut, tidak terjadi pembicaraan politik dengan Yusril.
“Karena itu kami kemudian tentu harapan itu ada, keinginan itu ada, tetapi karena kami harus menghormati mekanisme proses internal partai kami memustuskan untuk tidak bicara itu dulu ke Yusril,” ujarnya.