Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla tak memungkiri keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tak lepas dari aspek politik.
Menurutnya, Yusril adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB yang biasanya berseberangan dengan pemerintah.
“Tentu ada aspek politiknya juga, tapi saya kira wajar saja kalau dia diangkat menjadi pengacara,” katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (6/11/2018).
Kendati demikian, kata Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu, Yusril ditunjuk menjadi pengacara oleh pasangan nomor urut satu tersebut karena keahlian dan kapabilitasnya.
“Pengacara kan profesi. Dan memang profesi daripada Yusril itu pengacara. Jadi di sini dia sebagai pengacara tentu bukan sebagai ketua PBB yang diangkat menjadi pengacara,” tuturnya.
Adapun apakah ada kemungkinan Yusril secara politis merapat kepada kubu Joko Widodo, JK mengaku tidak tahu.
Sebelumnya, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga kader Partai Bulan Bintang (PBB), Novel Hasan Bamukmin mendesak agar PBB menggelar Munaslub untuk memecat Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua umum.
Pernyataan itu dikeluarkan Novel menanggapi langkah mantan Menteri Sekretaris Negara itu menjadi kuasa hukum pasangan capres nomor urut satu, Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Dia menilai perbuatan Yusril sudah menciderai dan menistakan partai Islam itu sendiri karena PBB satu satunya di Indonesia partai dengan penerapan Islam secara kaffah syariat Islam.
Novel pun menyatakan bahwa para kader PBB terkejut dengan sikap Yusril. Padahal, 70% kader PBB patuh terhadap Ijtima Ulama II.