Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKW di Arab Saudi Dieksekusi Tanpa Notifikasi, Presiden Jokowi Protes Keras

Presiden Joko Widodo menyampaikan protes keras atas tidak adanya notifikasi terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Wanita (TKW) Tuti Tursilawati.
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada awak media seusai menghadiri Pameran Konstruksi Indonesia dan Indonesia Infrastructure Week 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada awak media seusai menghadiri Pameran Konstruksi Indonesia dan Indonesia Infrastructure Week 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyampaikan protes keras atas tidak adanya notifikasi terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Wanita (TKW) Tuti Tursilawati.

Presiden Jokowi mengatakan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan awal dari Arab Saudi tentang eksekusi Tuti.

"Kami juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu. Pada saat ke sini terakhir minggu lalu, saya sampaikan juga ke Menlu Arab Saudi mengenai hal ini, perlindungan tenaga kerja kita yang ada di Arab Saudi," paparnya seusai menghadiri Pameran Konstruksi Indonesia dan Indonesia Infrastructure Week 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10/2018).

Presiden mengungkapkan sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menyampaikan protes kembali kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak memberikan notifikasi atas eksekusi Tuti.

Upaya untuk meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terus disampaikan Jokowi ketika menemui Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir.

Sebagai informasi, Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti pada Senin (29/10) pukul 09.00 waktu setempat. Tuti merupakan TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Thaif, Mekkah Barat.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati pada Juni 2011 atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya.

Tuti adalah 1 dari 16 WNI yang didakwa hukuman mati di Arab Saudi.  Dalam pembelaannya, Tuti bersaksi bahwa aksinya merupakan usaha perlindungan diri dan mengaku telah menjadi korban pemerkosaan sejak mulai bekerja pada September 2009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper