Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Belanja Kemendikbud 2019 Sebesar Rp35,9 Triliun

Komisi X DPR RI menyetujui anggaran  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 sebesar Rp35,9 triliun. 
Suasana rapat terbuka di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Suasana rapat terbuka di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 sebesar Rp35,9 triliun. 

Hal tersebut diputuskan pada rapat terbuka di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto dan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.

"Komisi X DPR RI dan Kemendikbud RI sepakat bahwa pagi alokasi anggaran belanja Kemendikbud RI pada RAPBN TA 2019 (Definitif) sebesar Rp35.993.087.933.934," kata Reni.

Hal itu disampaikan Reni ketika membaca kesimpulan hasil rapat terbuka penyesuaian RKA-K/L TA 2019 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (25/10/2018) sore.

Dana Rp35,9 triliun tersebut disepakati akan dialokasikan untuk belanja pegawai (Rp8.077,9 triliun), belanja barang (Rp17.150,9 triliun), belanja modal (Rp1.113,1 triliun), dan belanja BANSOS (Rp9.631,039 triliun).

Rapat kerja masih menyisakan tiga catatan penting yaitu:

  1. Komisi X DPR RI belum menyetujui tambahan anggaran rehabilitasi ruang kelas sekolah untuk Kementerian PUPR RI dengan pagu sebesar Rp3,8 miliar sebelum memiliki landasan hukum yang jelas.
  2. Kemendikbud RI akan menyampaikan data alokasi anggaran pendidikan dalam APBD per Provinsi/Kabupaten/Kota dan data Provinsi/Kabupaten/Kota yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK Fisik dan DAK NonFisik).
  3. Komisi X DPR RI akan melakukan rapat kerja gabungan dengan Kemendikbud RI, KemPANRB RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI untuk membahas penyelesaian guru THK-2 sesuai hasil rapat gabungan tanggal 24 Juli 2018.

"Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saya mengucapkan banyak terimakasih atas atensi dan empati yang tinggi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentu saja kita akan terus bekerja sama semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper