Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu batal memeriksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Insank Nasruddin, kuasa hukum tersangka berinisial RS ini, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya sedang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Beliau masih sakit ya. Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya Bawaslu berencana memeriksa RS terkait laporan kepada Bawaslu tentang pelanggaran pemilihan umum. Ketika menyiarkan kabar bohong tentang penganiayaan dirinya, RS masih menjabat sebagai Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Kesehatan RS sebenarnya telak dikeluhkan Insank sejak Senin (22/10/2018) saat kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dari pihak Kepolisian. Nafsu makan yang menurun menjadi kondisi utama memburuknya kondisi kesehatan RS.
"Memang nafsu makannya menurun, bisa jadi banyak pikiran ya," ujar Insank, Senin (22/10/2018), ketika mendampingi RS menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.