Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pelabuhan Marunda, Sutiyoso & Laksamana Sukardi Angkat Bicara

Laksamana Sukardi dan Sutiyoso melontarkan pandangan mereka terkait sengketa investasi antara PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Citra Nusantara yang bermula dari izin kerja sama yang diteken keduanya saat menjabat pada 2004.

Bisnis.com,JAKARTA- Laksamana Sukardi dan Sutiyoso melontarkan pandangan mereka terkait sengketa investasi antara PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Citra Nusantara yang bermula dari izin kerja sama yang diteken keduanya saat menjabat pada 2004.

PT Kawasan Berikat Nusantara merupakan perseroan yang dimiliki bersama antara Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta. Terkini, PT Kawasan Berikat Nusantara terlibat sengketa investasi pengembangan Pelabuhan Marunda dengan mitra swasta PT Karya Tekhnik Utama.

Laksamana Sukardi mengaku harus kembali membuka dokumen lama terkait sengketa tersebut. “Saya harus lihat lagi perjanjian itu, pasti ada prosesnya itu,” ungkap mantan Menteri BUMN itu, Senin (22/10/2018).

Pria yang biasa disapa Laks itupun menilai pengembangan kawasan pelabuhan yang dikerjasamakan lebih dari sedekade itupun kini telah berkembang. “Asetnya mungkin sudah semakin mahal,” tukas Laks.

Sementara itu, Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta, berpendapat bahwa tiap kebijakan yang diambil pemerintah meski telah berganti, harus tetap bertujuan menguntungkan semua pihak. Secara detil, Bang Yos masih harus melacak perjanjian yang terjadi pada 2004 tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada 2004, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mengiklankan tender, di mana PT Karya Tekhnik Utama (KTU) mendaftar dan mengikuti proses tersebut. Obyek tener adalah pengembangan Lahan C-01, Marunda yang meliputi garis pantai 1.700 meteri dari Cakung Drain sampai Sungai Blencong, khusus sisi perairan.

KTU keluar sebagai pemenang tender. Kemenangan KTU itu disahkan lewat SK Direksi KBN, dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 Tentang Penunjukkan KTu sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhanan Lahan C-1.

Dalam surat keputusan itu, kerja sama pengembangan pelabuhan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian Kerjasama pembentukan anak perusahaan di bidang kepelabuhanan antara KBN dan KTU. Surat Perjanjian Kerjasama KBN dan KTU pun disusun oleh pemegang saham perseroan, yakni Kementerian BUMN.

Pembentukan anak usaha yang kemudian bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN), mendapatkan restu dari Menteri BUMN melalui surat No.S-528/MBU/2004 tentang izin anak perusahaan bidang Kepelabuhanan pada lahan C-1.

Pada poin 2A surat dari Menteri BUMN pada waktu itu dijabat Laksamana Sukardi dinyatakan besarnya saham KBN pada JVC tetap 15% walaupun pihak KTU melakukan penambahan investasi pada anak perusahaan. Restu lainnya berasal dari Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sutiyoso yang juga selaku pemegang saham KBN.

Pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta melalui surat No.2503/075.0 memuat poin yang mengaskan pula komposisi permodalan KBN pada anak perusahaan yaitu 15%, dan tidak terdelusi. Atas dasar izin tersebut, maka lahirlah KCN.

Hingga 2013, perjalanan pembangunan Pelabuhan Marunda tertatih-tatih. Kendala yang menghadang terkait sengketa hukum yang mengancam keberlangsungan kemitraan.

Terkini, KBN melayangkan gugatan perdata kepada KCN, Kementerian Perhubungan, dan KTU. Putusan PN Jakarta Utara memenangkan gugatan, yang membatalkan konsesi pelabuhan serta klaim seluruh aset KCN oleh KBN.

Bang Yos menilai meski tiap masa kepemimpinan terdapat situasi dan kondisi berbeda, yang mengharuskan pejabat merevisi kebijakan, harus pula meninjau kepentingan semua pihak. “Seharusnya sengketa diselesaikan secara win win solution, jangan ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper