Kabar24.com, JAKARTA — Kepala Staf Presidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menampik rencana pencairan dana kelurahan kepada 8.485 kelurahan yang ada di Indonesia bukan ‘sogokan’ di tahun politik.
“Ya namanya juga tahun politik. Semuanya menjadi konsumsi politik. Tapi intinya pemerintah mendengarkan untuk dana kelurahan itu sebenarnya yang saya tahu sementara ini seperti dana pimpinan. Jadi para kepala daerah, ‘pak kami tuh mengelola dana desa tapi kami tidak punya dana untuk administrasi, kami bagaimana mengelola desa’. Dasarnya seperti itu. Bukan untuk sogokan. Enggak, enggak,” katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Senin (22/10/2018).
Hal itu pun, kata dia, baru wacana dan belum diputuskan. Dia menjelaskan, ada beberapa pilihan pencairan dana kelurahan.
“Ada option. Option-nya itu dana desa dikurangi Rp3 triliun untuk dana kelurahan. Kira-kira Rp3 triliun lah nilainya,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa rencana pemberian dana kelurahan sudah muncul sejak dua tahun lalu. Sehingga sebenarnya rencana tersebut tak ada sangkut pautnya dengan gelaran pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.
Adapun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin menyatakan dana kelurahan tidak akan menambah porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
Menurutnya, dana itu berasal dari dana desa sebesar Rp73 triliun yang diefisienkan. Jumlah dana desa yang diefisienkan itu sebesar Rp3 triliun untuk dlokasikan ke dana kelurahan.