Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi CPNS 2018 di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dalam pengumuman yang ditayangkan di laman BSSN, disebutkan para pelamar yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT BKN.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id , pada 21 sampai dengan 25 Oktober 2018.
Baca Juga
Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman https://cpns.bssn.go.id .
Untuk nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi, silakan klik tautan berikut:
https://cpns.bssn.go.id/pengumuman/6