Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar masih menunggu perkembangan lebih lanjut menyikapi ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Nurhayati Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaus dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa Pemkab Bekasi. Pihaknya meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bekasi tetap bekerja melakukan pelayanan publik seperti biasa.
“Masalah proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku, itu ranahnya aparat penegak hukum. Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan tetap terjaga. Pelayanan di desa, di kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, tidak boleh ada yang kurang,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (16/10/2018).
Apa yang menimpa Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinas di Bekasi menurut Iwa diserahkan pada KPK, karena sudah menjadi bagian dari proses hukum. Pihaknya mengaku belum bisa menetapkan status pelaksana harian Bupati karena masih menunggu perkembangan.
“Nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas, kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini,” katanya.
Terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
“Karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya coba pantau perkembangannya,” ujarnya.
Proyek Meikarta sendiri, menurut Iwa, jika prosesnya dibangun sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tetap didukung oleh Pemprov Jabar.
“Saya kira aturan yang jadi pegangan kita,” katanya.
Iwa menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jabar ditangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jabar. Dia meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Dan di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain,” tambahnya.