Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah menyederhanakan prosedur pengambilan uang untuk perbaikan rumah yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018), yang dihadiri oleh hampir seluruh menteri Kabinet Kerja dan sejumlah kepala lembaga negara.
"Dari rapat terbatas kemarin [Senin, (15/10)] mengenai gempa di NTB, kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan," ujar Jokowi.
Menurutnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menyederhanakannya dari 17 prosedur menjadi 1 prosedur saja. Presiden mengatakan keputusan itu harus benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Dia menegaskan tak mau masyarakat merasa rumit dan berbelit dalam mencairkan uang untuk perbaikan rumah yang terdampak.
"Jangan sampai kalau uang ada tapi enggak bisa dicairkan, ya buat apa. Dengan satu prosedur, dengan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak mau agar masyarakat merasa rumit, berbelit-belit dan harus segera dipangkas, disederhanakan tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan," tutur Jokowi.
Presiden mengungkapkan dirinya akan melihat kecepatan pencairan anggaran yang diberikan kepada warga tersebut pada Kamis (18/10).
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menerangkan pemerintah sudah menganggarkan Rp1 triliun untuk perbaikan rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan.
"Masalahnya sekarang bagaimana masyarakat bisa mencairkan secepatnya. Memang ada aturan akuntabilitas yang harus dipenuhi," ucapnya.
BNPB menjelaskan salah satu cara untuk mempercepat pencairan dana untuk rumah terdampak gempa adalah dengan mengisi satu formulir. Dalam formulir itu disebutkan bahwa persyaratan akuntabilitas akan dipenuhi kemudian, supaya dana perbaikan rumah dapat segera dicairkan.