Kabar24.com, JAKARTA — Lucas, advokat sekaligus tersangka kasus dugaan pencegahan, perintangan, dan menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro mengaku gembira dengan kepulangan bos Paramount Enterprise International itu.
Eddy Sindoro saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dengan kembalinya Eddy Sindoro, itu suatu kabar gembira. Nanti akan terungkap kebenaran yang sebenar-benarnya," ujarnya usai diperiksa KPK, Senin (15/10/2018).
Meski demikian, Lucas merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.
"Saya sangat yakin saya tidak bersalah, dan saya tidak melakukan apa yang dituduhkan, yaitu Pasal 21. Sama sekali saya tidak lakukan. Ini adalah suatu kekhilafan," lanjutnya.
Sebelumnya, Eddy Sindoro mengatakan bahwa dirinya sudah siap menjalani proses hukum terkait dengan perkara yang merundungnya sejak tahun 2016.
Kuasa Hukum Eddy Sindoro, Eko Prananto, mengatakan kliennya berkeinginan menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi sehingga akhirnya menyerahkan diri.