Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengimbau politisi senior Amien Rais agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Amien akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan pemanggilan terhadap Amien Rais, Rabu (10/10/2018) adalah yang kedua.
Menurut Argo, Amien Rais tidak memenuhi panggilan pertama, Jumat (5/10/2018). Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 10 Oktober 2018 besok.
"Besok kami akan panggil kembali Pak Amien Rais untuk diperiksa oleh tim penyidik," tutur Argo, Selasa (9/10/2018).
Argo mengatakan bahwa Kepolisian mengizinkan Amien Rais membawa pendukung dan kuasa hukum selama menjalani pemeriksaan besok. Keleluaaan itu diberikan agar Amien Rais merasa nyaman dan aman saat diperiksa terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Silakan membawa pendukung dan kuasa hukum saat diperiksa nanti," kata Argo.
Argo juga mengimbau agar massa pendukung Amien Rais yang berencana ikut dalam pemeriksaan besok tertib dan tidak merusak fasilitas apa pun di sekitar lokasi pemeriksaan.
Dia memastikan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas jika ada massa pendukung yang melakukan perusakan di Polda Metro Jaya.
"Kami akan amankan nanti, makanya saya imbau agar tertib ya," ujar Argo.