Bisnis.com, JAKARTA--- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan OTT KPK di Ambon menjadi bahan koreksi Kemenkeu.
Hal itu dikatakan Menkeu terkait penangkapan terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Ambon, Maluku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPP adalah organisasi yang menjadi bagian dari Kementerian Keuangan. Penangkapan terhadap 6 orang pegawai pajak itu dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Dengan adanya KPK melakukan OTT sebenarnya juga membantu kami karena sebetulnya indikasi sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Sri Mulyani mengatakan dirinya telah meminta Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pajak untuk mengevaluasi sistem kerja di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan lembaganya harus dikoreksi oleh lembaga seperti KPK.
"Saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi. Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP itu dan beberapa staf yang melakukannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar melapor apabila ada pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan tidak wajar atau pemerasan.