Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan siap untuk diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun proses hukum terkait pernyataannya kepada media massa menyangkut kasus penganiayaan atas aktivis Ratna Sarumpaet yang pada akhirnya ternyata sebuah kebohongan.
“Silakan diusut. (Tapi) Jangan hanya karena kita berada di luar pemerintahan diberlakukan tidak adil,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya juga merasa dirugikan karena niat baiknya membela rakyat malah tidak tercapai karena ada kebohongan.
Fadli Zon pun mengingatkan kalau ada pihak yang akan menggugatnya karena ikut mengeluarkan penyataan Ratna yang ternyata bohong, agar tidak menggunakan standar ganda.
Pasalnya, dirinya pun merasa ikut dibohongi meski sebelumnya sosok Rata dia percaya sebagai tokoh yang memperjuangkan kepentingan rakyat dengan intergitas yang baik.
“Kejadian ini memang sangat patut disayangkan. Tetapi apa yang saya lakukan selama ini saya mengenal ibu RS itu punya integritas dan berkali kali melakukan pengaduan seperti penggusuran lahan,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (4/10).
Menurutnya, kalaupun dirinya akan diadukan ke pengadilan atas pernyataannya, persoalannya akan sulit karena dirinya tidak menyebutkan siapa pelaku penganiayaan yang ternyata tidak ada tersebut. Dia pun merasa tidak ada pengaduan hingga kini meski kasus itu telah membuat gaduh publik.
“Sekarang begini. Kalau ada laporan jangan double standard. Kita oposisi jangan diberakuikan seperfti ini. Laporan saya saja tidak digubris (MKD). Dulu laporan Viktor Laiskodat tidak ditindak lanjuti,” ujarnya merujuk pada kasus pernyataan seorang anggota DPR asal NTT yang menyinggung soal SARA.
Hanya saja Fadli Zon mengingatkan kalau soal penyampaian hoaks akan dipersoalkan maka berita bohong juga ada di pemerintahan.
Dia menyontohkan ketika pemerintah menyatakan ekonomi akan meroket, lalu kenyataannya tidak maka apakah hal itu juga akan dilaporkan juga, ujarnya mempertanyakan.
“Hoaks juga ada di pemerintah, ekonomi meroket ternyata tidak. Jangan double standar dan buktinya cukup banyak,” katanya.