Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau kepada instansi pemerintah pusat dan daerah yang tetap menggunakan tenaga honorer tidak lolos CPNS dengan gaji sesuai upah minimum regional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan pada tes calon pegawai negara sipil (CPNS) pada tahun ini sebagian besar untuk mengakomodir kebutuhan pengangkatan tenaga honorer.
Dia mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah terhadap tenaga honorer, pertama yaitu dengan memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mengikuti tes CPNS. Kedua, bagi pekerja usia di atas batas maksimal yaitu 35 tahun dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebenarnya pemerintah telah merekrut sebanyak 1,1 juta tenaga kerja honorer dari seluruh instansi. Tanpa tes, hanya mengikuti persyaratan administrasi saja,” ujarnya, Jumat (28/9).
Namun, sayangnya, setelah pengangkatan tersebut, instansi di daerah terutama di sekolah masih banyak yang merekrut tenaga honorer padahal di dalam aturannya sudah tidak boleh lagi sebagaimana yang termuat dalam Undang-undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aturan tersebut, pada pasal 6 disebutkan pegawai ASN terdiri dari dua yaitu CPNS dan PPPK. “Untuk menjadi pegawai di keduanya tetap harus melalui seleksi. Bila tidak lulus, kami kembalikan ke user. Bila tetap menggunakan harus dihargai jasanya. Sistem pendapatannya tidak boleh di bawah UMR.”
Menurut Syafruddin, pemerintah pasti menghargai setiap keringat yang dikeluarkan oleh tenaga honorer salah satunya dengan membuka lowongan CPNS dan PPPK tersebut. Bahkan untuk guru, formasi yang diberikan sangat besar tahun ini karena kebutuhan tenaga pendidik besar dalam rangka meningkatkan kualitas ASN Indonesia.
Dari data yang ada, lowongan CPNS tahun ini sebanyak 238.015 formasi. Dari jumlah tersebut 51.271 formasi berada di pusat dan 186.744 di daerah. Adapun peruntukannya yaitu sebanyak 122.454 untuk tenaga pendidikan, 60.315 tenaga kesehatan, dan 55.246 untuk teknis/infrastruktur.
“Kita tentunya mengharapkan dengan proses penyeleksian tahun ini dapat menghasilkan ASN yang capable, mampu meningkatkan grade SDM Indonesia,” tutur Syafruddin.