Bisnis.com, JAKARTA-Target penghimpunan zakat secara nasional sebesar Rp8 triliun pada 2018 dapat dicapai melalui berbagai program kreatif dan inovatif yang terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, mengatakan target yang lebih tinggi dari realisasi penerimaan zakat nasional pada 2017 sebesar Rp6,22 triliun merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.
“Melalui kegiatan Baznas Award ini kami memberikan apresiasi kepada seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atas kerja kerasnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat tersebut,” katanya, Sabtu (8/9/2018).
Dia menjelaskan pencapaian penerimaan zakat secara nasional sebesar Rp6,22 triliun itu baru sekitar 2,29% dari potensi zakat yang seharusnya bisa dihimpun dari seluruh umat Islam di Indonesia.
“Artinya, peluang untuk pengupulan zakat di Indonesia masih besar sekali. Untuk mendorong pengumpulan yang lebih hebat lagi, maka kegaitan Baznas Award ini diadakan sehingga diharapkan pada 2018 dapat mencapai Rp8 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, penganugerahan Baznas Award 2018 diberikan kepada Baznas dan LAZ tingkat provinsi dan kabupaten/kota, UPZ, swasta serta sejumlah kepala daerah dan tokoh pendukung kebangkitan zakat, yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (7/9/2018).
Bambang juga mengapresiasi gagasan Menteri Keuangan agar zakat dikelola seperti pajak, yang wajib dibayarkan oleh setiap umat Islam dan perusahaan yang diusakannya, kepada lembaga pengelola yang resmi.
Sementara Ketua Panitia Baznas Award 2018, Jaja Jaelani, menjelaskan beberapa kategori penilaian penghargaan itu adalah pertumbuhan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) terbaik.
Selanjutnya, kategori pendistribusian dan pendayagunaan ZIS terbaik, program pemberdayaan ekonomi terbaik, laporan tahunan terbaik, dan Baznas dan LAZ terbaik untuk lembaga tingkat nasional dan daerah.
Sedangkan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah kategori pendukung kebangkitan zakat 2018 dinilai berdasarkan kepatuhan pada Undang-Undang (UU), alokasi anggaran rutin untuk Baznas dalam persentase terhadap belanja APBD, serta penyediaan kantor Baznas dan sarana pendukung lainnya.
“Selain itu juga penghargaan untuk kepala daerah terbaik, UPZ terbaik, muzaki badan terbaik, muzaki individu terbaik, pendukung kebangkitan zakat, dan tokoh pendukung kebangkitan zakat,” tegasnya.