Bisnis.com, JAKARTA--- Adanya kabar yang menyebutkan penghentian tunjangan yang diberikan pemerintah kepada para guru adalah tidak benar. Namun meski kabar tersebut telah dibantah oleh Menteri Keuangan, tetap saja beredar luas di media sosial.
Oleh karena itu, saat memberikan kuliah umum di Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana (UNIPA), Surabaya, pada Kamis, (6/9/2018), Presiden Joko Widodo dengan tegas memastikan bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan, saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita," ujar Presiden seperti dikutip dari keterangan tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Presiden juga mengatakan, tidak ada alasan apapun bagi Pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru.
"Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya," ucap Presiden.